2. PT Kaltim Global
Perusahaan ini juga bergerak di bidang pertambangan batu bara yang masa izinnya akan berakhir 2027 mendatang.
Perusahaan ini berada di Kecamatan Putri Hijau dengan luas cakupan lahan izin 921 hektare dan saat ini memegang izin operasi produksi.
BACA JUGA:Kecewa Berat, Warga Terdampak Tambang Pasir Datangi Lagi Dewan Kepahiang
BACA JUGA:Konflik Warga dan Pekerja Tambang Kian Meruncing, Perizinan Dipertanyakan
3. PT Bencoolen Minning
Perusahaan ini juga bergerak di bidang pertambangan batu bara dengan luas lahan izin 1.543 hektare dengan masa izin 2036 dengan status operasi produksi.
4. PT Firman Ketahun
PErusahaan yang juga bergerak di bidang pertambangan batu bara ini memiliki luas izin 959 Hektare.
BACA JUGA:Emak-emak Berdaster Semprot Pekerja Tambang Pasir di Kepahiang
BACA JUGA:Protes Tambang Pasir Lubuk Penyamun Beroperasi Lagi, Warga Ngadu ke Dewan
Perusahaan ini berada di Kecamatan Napal Putih dan saat ini juga memegang izin operasi produksi.
5. PT IRSA
PT Indonesia Riau Sri Avantika (IRSA) masuk dalam investasi yang berasal dari Penanam Modal Asing atau PMA.
Perusahaan ini menguasai lahan izin seluas 823,9 Hektare dengan status operasi produksi dan akan berakhir 2027 mendatang.
BACA JUGA:Data Ulang Tambang Galian C di Lebong, Camat Diminta Proaktif