Sehari Beraksi, Polisi Bekuk 3 Pencuri Warung di Bengkulu Utara
KORANRB.ID – Tempo satu hari Polsek Putri Hijau Bengkulu Utara berhasil membekuk 3 tersangka kasus pencurian di warung Bengkulu Utara.
3 tersangka tersebut masing-masing Nur Hajri (33) warga Lebong, Reno Ardianto (21) Warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Rajes (19) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara.
Ketiganya ditangkap setelah pada hari Rabu 22 Mei 2024 pukul 01.00 WIB ketiga pelaku beraksi di warung milik Sriatun (70) di Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, pukul 22.00 WIB Kamis 23 Mei 2024 atau sehari setelah beraksi.
BACA JUGA:Identitas Pencuri Sawit di Seluma Terungkap, Berpeluang Restorative Justice, Ini Sebabnya
BACA JUGA:Gelar Hajatan, 2 Handphone Diembat Pencuri
Pencurian ini terjadi karena saat itu warung di rumah milik korban tengah kosong.
Ini lantaran korban dengan keluarganya tengah menginap di rumah anaknya yang berada di samping rumah.
Pagi pukul 05.00 WIB, korban pulang ke rumah dan melihat pintu rumah sudah dalam kondisi terbuka.
Ketiga tersangka menggasak uang RP 3 Juta berikut satu unit Hp milik korban yang ditinggalkan di rumah.
BACA JUGA:Pencuri Motor Beraksi di Masjid, Mantan Kadis PU Seluma jadi Korban! Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Warga Kebun Tebeng Kemalingan Hp, Modus Pencuri Minjam Kunci Kos
Tak hanya itu, maling ini juga menggondol rokok yang ada di warung milik korban.
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak 14 slop rokok berbagai merk yang merupakan dagangan milik korban.