Diketahui, usulan penyambungan listrik gratis yang disampaikan ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu bisa melalui DTKS yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
BACA JUGA:Dewan Provinsi Minta PPDB SMA/SMK Lebih Transparan
BACA JUGA:Kuliah Gratis Perangkat Desa 2024 di Bengkulu Tersedia 100 Kuota, Cek Syaratnya!
Namun usulan penyambungan bisa juga disampaikan langsung secara mandiri lewat aplikasi WhasApp di layanan hotline Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
Untuk kuotanya tidak ada pembatasan, setiap kabupaten dan kota bebas mengusulkan berapa jumlah warganya yang membutuhkan penyambungan listrik gratis.
Sepanjang memenuhi syarat dan sudah ada jaringan listrik di daerah tersebut, pastinya akan diakomodir oleh Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.