"Ada kerjasama yang harus dilakukan sesuai dengan tugas dan wewenang, kami dari Polresta Bengkulu mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota Bengkulu," terang dia.
Dengan adanya kebijakan tersebut, semua pihak tanpa terkecuali dapat memahami hal tersebut dengan baik dan yang penting tidak ada pungutan parkir di areal Alfamart.
Hal senada juga disampaikan Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya parkir konsumen yang berbelanja di toko tersebut.
"Kita sangat setuju, pemerintah daerah mewajibkan perusahaan membayar retribusi. Kita tidak ingin memberatkan konsumen dan kita tidak lagi menunjuk pihak-pihak tertentu untuk melakukan mengutip pembayaran parkir untuk konsumen," tegas solihin.