Terima SK Perpanjangan Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni: Siap Sukseskan Pilkada Serentak

Sabtu 25 May 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Asisten I, Drs. Khairil Anwar, M.Si secara resmi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah kepada Dr. Heriyandi Roni, M.Si.

SK ini diserahkan di rumah dinas Bupati Bengkulu Tengah di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam penyerahan SK ini, hadir unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Tengah, Staf Ahli Bupati dan Asisten Pemkab Bengkulu Tengah.

Kemudian diundang juga Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketua MUI dan Ketua BMA Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Leletnya Pencairan TPG Triwulan 1 di Bengkulu, Dewan: Pemerintah Harus Urus!

Ketua Baznas Kabupaten Bengkulu Tengah.

Komandan Denzipur GB 14 Kabupaten Bengkulu Tengah.

Camat se Kabupaten Bengkulu Tengah serta seluruh Kabag Setdakab Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan ini, Heriyandi Roni menyatakan siap untuk menerima tugas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah.

Ia menyatakan dengan tegas akan siap untuk melaksanakan dan mengemban tugas sebagai Pj Bupati Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA: Kenali Hewan Laut Indonesia Unik dan Ada yang Berusia 200 Juta Tahun

Ada tugas yang sudah menanti dalam waktu dekat ini, yakni mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Untuk diketahui bersama, pelaksanaan Pilkada serentak ini merupakan suatu kebijakan pemerintah pusat dan harus disukseskan. 

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, tentu saya sangat siap untuk mensukseskan Pilkada di Bengkulu Tengah.

Namun untuk mensukseskan Pilkada serentak ini perlu bantuan dan dukungan dari semua pihak,” bebernya.

Kategori :