242 Calon PKD Jalani Tes Wawancara, Catat Jadwalnya

Minggu 26 May 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Ade Haryanto
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Rejang Lebong Kembali Antarkan Wakilnya ke Pentas ADWI

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa

Terkait besaran gaji seorang pengawas kelurahan, sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.

Telah disebutkan di dalamnya, besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan. 

 

Kategori :