Guru PPPK Juga Berpeluang Sertifikasi, Begini Penjelasannya

Senin 27 May 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Ada 20 Lebih Pertambangan Galian C, Segini Uangnya Untuk Bengkulu Utara

BACA JUGA:Belum Ada Desa Ajukan Pencarian DD Tahap II, Ini Sebab dan Dampaknya

“Apalagi guru PPPK saat ini adalah guru yang selama ini sudah bekerja sebagai tenaga non ASN,

sehingga sudah terbiasa dengan kegiatan belajar mengajar yang harusnya bisa lebih cepat menyesuaikan diri,” pungkas Fahrudin.

Kategori :