"Diharapkan secepatnya anggota DPRD yang baru terpilih dapat menerima SK," harap Khairil.
Diketahui, rakor dengan tema 'Pengusulan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota' ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.
BACA JUGA:SPBN di Pulau Baai Butuh Perbaikan, Nelayan Sebut Solar Aman
Turut dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Bantuan dan Kerjasama Ditjen Biro Administrasi Kewilayahan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (hadir secara virtual) yang diikuti juga oleh KPU kabupaten/kota serta perwakilan partai politik peserta Pemilu.
Khairil juga menjelaskan, fungsi Gubernur Bengkulu sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Bengkulu.
Yakni mencakup, pengawasan serta kebijakan yang diambil oleh kepala daerah di 9 kabupaten dan 1 Kota.
"Fungsi pengawasan, artinya fungsi gubernur untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan kepala daerah kabupaten dan kota," kata Khairil.