Kita sedang persiapan. Setelah Mou dengan Kejaksaan, sekarang sedang komunikasi dengan Kepolisian,” jelas Deya.
BACA JUGA:Tim Kemendagri Supervisi Mediasi Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Utara - Lebong
BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Minta Job Fair Disnaker Diadakan Setiap Bulan
Untuk piutang pajak kebanyakan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kemudian juga pajak rumah makan, serta pajak hiburan malam.
Beberapa sumber pajak tersebut menjadi penyumbang piutang pajak yang dihasilkan dan terhitung dari 2023.
“Piutang pajak kita untuk hitungan sampai dengan 2023 itu senilai dengan Rp119 miliar dari beberapa sektor pajak saja, makanya itu kami rasa perlu untuk perhatian khusus,” tutup Deya.