Namun, program baru tersebut belum bisa direalisasikan karena dibutuhkan persyaratan khusus yakni terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur dan SK dari Bupati/Wali Kota.
BACA JUGA:Ingin Mendahului Kendaraan Saat di jalan Raya? Ini Tips Aman dari Astra Motor Bengkulu
BACA JUGA:Rakor Dekonsentrasi GWPP Pemprov Bengkulu, Serta Persiapan Pelantikan Dewan Baru
"Saat ini kita baru terbit SK Gubernur, setelah itu baru diikuti oleh penerbitan SK yang dilakukan oleh Bupati/Walikota maka penyaluran pupuk tambahan baru bisa dilakukan," beber Destriana.
Berdasarkan data yang diterima RB, realisasi penyaluran pupuk di setiap kabupaten/kota diantaranya.
Kabupaten Bengkulu selatan telah tersalurkan 1.496,82 ton pupuk Urea atau 39,53 persen.
Dari alokasi 3.787 ton dan 1.46504 ton pupuk NPK atau terealisasi 40,33 persen dari alokasi 3.633 ton.
Lalu Rejang Lebong terealisasikan 18,99 persen pupuk Urea atau 207,54 ton dari alokasi 1.093 ton dan untuk pupuk NPK sebanyak 20,18 persen atau 1.928,33 persen dari alokasi 2.416 ton.
Bengkulu Utara sebanyak 25,41 persen pupuk Urea atau 257,65 ton dari alokasi 1.014 ton.
Dan sebanyak 30,80 persen (307,40 ton) untuk pupuk NPK dari alokasi 998 ton.
Kabupaten Kaur untuk pupuk Urea sebesar 40,55 persen (1.920,49 ton) dari alokasi 4.736 ton dan pupuk NPK sebesar 42,27 persen (2.330.69 ton) dari alokasi 5.514 ton.
Kabupaten Seluma sebesar 44,91 persen (507,07 ton) pupuk Urea dari alokasi 1.129 ton dan NP sebesar 47,97 persen (570,79 ton) dari alokasi 1.190 ton.
Kemudian Kabupaten Mukomuko sebesar 26,48 persen (255,77 ton) pupuk Urea dari alokasi 966 ton dan pupuk NPK sebesar 31,24 persen (213,68 ton) dari alokasi 684 ton.
Kabupaten Lebong sebesar 3,61 persen (56,31 ton) pupuk Urea dan pupuk NPK sebesar 12,29 persen (196,39 ton) dari alokasi 1.598 ton.
Kabupaten Kepahiang sebesar 35,65 persen (225,29 ton) dari alokasi 632 ton pupuk Urea dan untuk pupuk NPK tersalur sebesar 34,80 persen (267,96 Ton) dari alokasi 770 ton.
Kabupaten Bengkulu tengah dengan penyaluran pupuk Urea sebesar 28,64 persen (95,75 ton) dari alokasi 332 ton dan pupuk NPK sebesar 26,98 persen (157,85 ton) dari alokasi 585 ton.