Kenali 7 Jenis Usaha yang Sering Digunakan sebagai Modus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sabtu 01 Jun 2024 - 10:24 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa modus Tindak Pidana Pencucian Uang memanfaatkan berbagai jenis usaha untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.

Mulai dari perusahaan fiktif hingga sektor pariwisata dan perjudian, pelaku TPPU menggunakan segala cara untuk mengaburkan jejak finansial mereka. 

Penting bagi regulator dan lembaga keuangan untuk terus mengembangkan metode deteksi dan pencegahan untuk mengatasi tantangan ini.

Termasuk meningkatkan transparansi, memperketat persyaratan pelaporan, dan memperkuat kerjasama internasional.

Dengan memahami dan mengidentifikasi modus-modus ini, diharapkan berbagai pihak dapat lebih waspada dan mampu mengambil tindakan preventif yang efektif.(**)

Kategori :