Ini artinya PPPK yang sudah dilantik akhir April lalu sudah berhak menerima Gaji Ke-13.
Meskipun mereka baru bertugas selama satu bulan, bulan ini mereka akan menerima gaji reguler bulan Juni ditambah lagi gaji Ke-13 yang akan disalurkan Pemda Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong, 3 Kandidat Bupati Masih Malu-Malu Sampaikan Nama Pendamping
Sekadar mengetahui Pemda Bengkulu Utara adalah daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terbanyak.
Terutama dengan penambahan jumlah PPPK hasil tes 2023 lalu dimana Pemda Bengkulu Utara mendapatkan kuota terbanyak kedua se Sumatera Bagian Selatan atau Sumbagsel dengan kuota 1.600 PPPK.
Saat ini PPPK tersebut sudah tuntas dilantik dan sudah mulai bertugas baik itu tenaga kesehatan, pendidikan dan tenaga teknis.(**)