Tren Moge Bodong, Fenomena Genting Antara Keinginan dan Kemampuan, Apa yang Melatar Belakanginya?

Minggu 02 Jun 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Fazlul Rahman

Pemilik moge bodong sering kali harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menghindari razia atau bahkan menyuap pihak tertentu untuk bisa menggunakan motor tersebut.

BACA JUGA:1.301 Guru Kota Bengkulu Terima TPG Triwulan I, Triwulan II Dipersiapkan

Tanpa jaminan dari pabrikan atau dealer resmi, moge bodong bisa saja dalam kondisi tidak aman untuk dikendarai. 

Modifikasi ilegal atau perbaikan yang tidak standar bisa membahayakan pengendara.

Motor tanpa dokumen resmi tidak bisa diasuransikan sehingga jika terjadi kecelakaan, pemilik harus menanggung semua biaya perbaikan dan pengobatan sendiri. 

4. Upaya Penanggulangan 

Pihak berwenang sering melakukan razia dan penyelidikan untuk menangkap moge bodong dan pelaku di balik impor ilegal.

Penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku dan pengguna moge bodong untuk memberikan efek jera.

BACA JUGA:1.301 Guru Kota Bengkulu Terima TPG Triwulan I, Triwulan II Dipersiapkan

Pemerintah dan organisasi terkait mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko menggunakan moge bodong.

Penyebaran informasi tentang cara membeli moge yang legal dan aman serta risiko membeli motor tanpa surat resmi.

Menyediakan opsi pembiayaan yang terjangkau untuk membeli moge secara legal agar lebih banyak orang dapat membeli moge dengan cara yang sah.

Pertimbangan untuk mengurangi pajak dan bea masuk untuk moge agar harga menjadi lebih terjangkau dan mengurangi insentif untuk membeli moge bodong.

Secara umum dapat disimpulkan, tren moge bodong adalah fenomena yang muncul akibat harga tinggi moge resmi, kebutuhan akan status dan jalur impor ilegal yang menyediakan moge dengan harga lebih murah. 

BACA JUGA:UPDATE: Harga Emas Batangan Antam Terbaru di Pegadaian, Minggu 2 Juni 2024

Meskipun menawarkan harga yang lebih rendah, moge bodong membawa berbagai risiko dan dampak negatif, termasuk masalah hukum, risiko ekonomi dan bahaya keselamatan. 

Kategori :