Hal ini membuat harganya jauh lebih murah dibandingkan moge resmi.
Permintaan pasar yang tinggi terhadap moge murah mendorong masuknya motor-motor ilegal ini.
BACA JUGA:Tanda Bahaya! Fajar/Rian Kalah Lagi di Final Singapore Open 2024
2. Karakteristik Moge Bodong
Moge bodong tidak memiliki STNK dan BPKB yang sah sehingga membuatnya ilegal untuk dikendarai di jalan raya.
Beberapa moge bodong dilengkapi dengan dokumen palsu untuk mengelabui pembeli dan pihak berwajib.
Beberapa moge bodong mungkin berasal dari hasil kejahatan, baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Karena berasal dari jalur tidak resmi, kondisi moge bodong sering kali tidak terjamin.
Motor bisa jadi mengalami kerusakan atau modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan.
BACA JUGA:Tanda Bahaya! Fajar/Rian Kalah Lagi di Final Singapore Open 2024
3. Dampak dan Risiko
Menggunakan moge bodong merupakan tindak pidana karena melanggar hukum lalu lintas dan peraturan impor.
Pengguna bisa dikenakan sanksi pidana dan denda yang signifikan.
Motor bodong yang tertangkap dalam razia polisi bisa disita dan pemiliknya bisa dihadapkan pada proses hukum.
Moge bodong tidak memiliki nilai jual yang stabil karena tidak bisa dijual secara resmi.
Pemilik mengalami kerugian besar jika ingin menjualnya kembali.