LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat selama 5 bulan, yakni dari Januari hingga Mei 2024 ada 44 orang menjadi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Beruntungnya, 44 orang yang menjadi korban keganasan HPR bisa terselamatkan semuanya.
Karena cepat mendapatkan penanganan.
“Kalau di 2024 ini per Mei itu ada 44 kasus.
BACA JUGA:PPDB Lebong, Boleh Titip KK Terdekat dengan Sekolah Tujuan
Alhamdulilah tidak ada korban jiwa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM, Minggu, 2 Juni 2024.
Disampaikan Evan, jika dilihat jumlah HPR yang mecapai ratusan di Kabupaten Lebong, diperkirakan jumlah korban HPR akan terus bertambah kedepannya.
Karena sepanjang 2023 saja, korban gigitan HPR di Kabupaten Lebong mencapai 136 orang.
“Di 2023 terbilang tinggi. Untuk 2024 kan baru sampai Mei, kemungkinan bertambah.
BACA JUGA:Bubuk Abate Jadi Solusi Pencegahan DBD, Ini Cara Penggunaannya
Kita berharap jumlah ini tidak sebanyak 2023,” kata Evan.
Evan mengingatkan kepada pemilik HPR seperti kucing, anjing dan monyet agar rutin melakukan vaksin HPR ke Dinas Pertanian Kabupaten Lebong.
Vaksin HPR sangat berguna untuk mentralisir hewan peliharaan terinveksi Rabies.
Sehingga, tidak membahayakan.
BACA JUGA:Perhitungan KN Desa Puguk Pedaro, Inspektorat Temukan KN Rp804 Juta