Dengan mendahulukan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) rumah adat.
BACA JUGA:Tak Kunjung Kuorum, Jadwalkan Rapat Internal 3 Pimpinan dan 7 Fraksi DPRD Mukomuko
BACA JUGA:Kelompok Kerja BKR Masuk 3 Besar Nasional, Dinas PMD Verifikasi Desa Lomba Tingkat Provinsi
Lanjutnya, penggunaan anggaran sebesar Rp580 juta untuk lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko.
Dinas PUPR juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan, apa yang harus dikerjakan terlebih dahulu. Sebab anggaran yang disediakan, tidak cukup untuk merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya telah dirancang.
"Kalau rancangan awal, kita akan membangun toilet. Karena rumah adat kita belum ada bangunan toiletnya.
Takutnya saat ada acara. Ada warga atau pengunjung yang ingin buang air tidak tau harus kemana. Begitu juga keinginan kami lantai dasar bangunan rumah adat dipasang keramik.
Agar pada saat acara, lantai bawah bisa dimanfaatkan juga dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp580 juta tersebut,” sampainya.
Sedangkan sarana dan prasarana rumah adat yang belum dapat dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp580 juta. PUPR akan kembali mengusulkan anggaran ke pemerintah.
Baik di APBD Perubahan tahun 2024, maupun di APBD tahun 2025 mendatang.
Sebab ia tidak menginginkan, pemerintah hanya membangun rumah adatnya saja. Sedangkan sarana dan prasarana lainnya tidak ada.
"Keinginan kami semua dilengkapi. Baik itu toilet, taman, pagar termasuk yang lainnya. Jadi rumah adat Mukomuko, bisa dijadikan lokasi wisata bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko dan masyarakat dari luar daerah," ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanaan kepada masyarakat, Pemkab Mukomuko juga akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
Di mana pelaksanaa pembangunan Gedung MPP telah disiapkan anggaran Rp3,5 miliar yang bersumber dari APBD 2024.
Sebagai upaya mendukung memberikan kemudahan pelayanan satu pintu kepada masyarakat, khususnya di Mukomuko.
Untuk pembangunan Mall pelayanan publik ini sebenarnya sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu hanya saja selalu mengalami rasionalisasi anggaran sehingga usulan belum bisa terlaksana.