Distan Klaim Dokter Hewan Cukup, Gedung Puskeswan Kota Mukomuko Dibangun

Minggu 02 Jun 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sebelumnya Dinas Pertanian juga sudah pernah melakukan upaya peningkatan pelayanaan Puskeswan di Kabupaten Mukomuko yang bekerjasama dengan  Balai Veteriner Lampung yang langsung datang ke Mukomuko. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Kuorum, Jadwalkan Rapat Internal 3 Pimpinan dan 7 Fraksi DPRD Mukomuko

BACA JUGA:Kelompok Kerja BKR Masuk 3 Besar Nasional, Dinas PMD Verifikasi Desa Lomba Tingkat Provinsi

Tim dari Balai Veteriner telah melakukan pemetaan sarana dan prasarana Puskeswan di Mukomuko. 

Hasil pemetaan tersebutlah yang memperkuat bawasanya Mukomuko berhak mendapatkan anggaran dari pusat.

“Bangunan Puskeswan yang baru itu merupakan usulan kita yang diperkuat oleh hasil penilaian tim Balai yang menyatakan Mukomuko memang membutuhkan Puskeswan yang aktif dan memadai,” ujarnya.

Lanjutnya, seluruh Dokter Hewan yang ada sudah bisa melakukan berbagai jenis operasi pada hewan, mulai dari sterilisasi hingga perbaikan cedera atau penyakit yang memerlukan intervensi bedah. 

Begitu juga sudah bisa melakukan perawatan khusus seperti terapi fisik, terapi nutrisi, atau terapi perilaku untuk membantu pemulihan hewan yang sakit atau cedera.

Namun sayangnya hingga saat ini peralatan menunjang dari tugas dokter hewan masih belum bisa dipenuhi.

“Terkait peralatan memang hingga saat ini kami masih kekurangan, maka dari itu berkaitan dengan peralatan medis penunjang akan menjadi usulan di tahun berikutnya,” terangnya.

Sedangkan untuk data terakhir, jumlah ternak yang ada di Kabuupaten Mukomuko yang sudah terkatagori siap memenuhi kebutuhan daging di pasaran mencapai 2.677 ekor tersebar di 15 wilayah kecamatan. 

Dari ribuan ekor tersebut paling banyak hewan jenis sapi mencapai 1791 ekor, kerbau sebanyak 281 ekor, kambing sebanyak 593 ekor dan domba sebanyak 12 ekor. 

“4.920 ekor hewan ternak ini dalam kondisi sehat dan usia produktif, dan akan selalu kami pantau perkembangannya melalui petugas dilapangan,” ujarnya.

Untuk hewan ternak asal Kabupaten Mukomuko ini biasa dipesan oleh pembeli dari Sumatera Barat, (Sumbar), Kota Kerinci dan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Hewan ternak yang banyak di pesan ini jenis Sapi dan Kerbau. Saat didistribusikan seluruh hewan ternak baik di dalam daerah apa lagi keluar daerah harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang di keluarkan Dinas Pertanian Mukomuko.

"Hewan ternak  yang akan dipasarkan didalam daerah ataupun  diangkut ke luar daerah, begitupun yang masuk ke Mukomuko wajib kami lakukan periksa untuk memastikan kesehatannya, terjangkit  penyakit menular atau tidak,” sampainya.

Kategori :