Distan Klaim Dokter Hewan Cukup, Gedung Puskeswan Kota Mukomuko Dibangun

Minggu 02 Jun 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Selain itu juga seluruh pemilik hewan ternak sudah diimbau untuk merawat dengan mengandangkan hewan ternaknya, serta mengurus SKKH nantinya, pada saat akan proses transaksi penjualan hewan ternak, melalui Puskeswan ataupun bisa ke Dinas Pertanian langsung.

“Kami terus menghimbau kepada pemiliki hewan ternak, nanti mengurus SKKH melalui petugas kesehatan terdekat yang ada di Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) yang tersebar di beberapa Kecamatan, tanpa terkecuali,” tandasnya.

Kategori :