KORANRB.ID - Sejak tahun 2013, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan langkah proaktif dalam mitigasi bencana dengan membentuk desa dan kelurahan tangguh bencana.
Dikenal juga sebagai desa tangguh bencana (destana).
Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong, Shalahudin mengungkapkan inisiatif ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat yang berada di zona rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan letusan gunung berapi.
BACA JUGA:Cek Rekening! Gaji ke 13 ASN Bengkulu Mulai Ditransfer
Hingga kini sudah ada 43 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai destana.
Pembentukan ini dilakukan secara bertahap sejak 2013, namun hanya 12 desa/kelurahan yang telah mendapatkan pembinaan intensif dari BPBD Rejang Lebong.
"Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam mempercepat pembinaan destana lainnya. BPBD berencana untuk terus melakukan pembinaan secara bertahap bagi 32 desa tangguh bencana lainnya," beber Shalahudin.
Diungkapkan Shalahudin, pembinaan yang dilakukan oleh BPBD melibatkan edukasi masyarakat mengenai tindakan yang harus dilakukan saat terjadi bencana alam.
BACA JUGA: Produktivitas Padi Menurun, DTPHP Buka 24 Hektare Lahan Baru
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat menangani situasi darurat secara mandiri sebelum bantuan dari pemerintah tiba.
"Selain edukasi, simulasi penanggulangan bencana juga dilakukan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat," ungkap Shalahudin.
Desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai destana tersebar di beberapa kecamatan dengan risiko bencana yang berbeda.
Kecamatan Selupu Rejang dan Sindang Kelingi, misalnya, berada di zona rawan letusan gunung berapi dan tanah longsor.
BACA JUGA:Tips Hemat untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Sementara itu, Kecamatan Curup Timur, Curup, Curup Tengah, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Curup Utara, Curup Selatan, dan Binduriang lebih rentan terhadap banjir dan tanah longsor.