KORANRB.ID – Menjelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Utara memastikan tidak ada kendala pembuatan e-KTP.
Baik itu pencetakan baru maupun pencetakan pergantian bagi e-KTP yang rusak ataupun pergantian status.
Kadis Dukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, M.Ap menerangkan Ducakpil Bengkulu Utara memiliki 10 ribu lembar blanko e-KTP.
Ia menilai jumlah ini cukup melihat perkembangan jumlah harian pengaju e-KTP baru maupun pergantian hingga dua atau tiga bulan kedepan.
BACA JUGA:Masih Banyak Desa di Bengkulu Utara Belum Lunasi Pajak Dana Desa, Ini Alasan Desa
BACA JUGA:Awasi Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras Selama Pelaksanaan MTQ
“Saat ini stok kita cukup banyak, ada 10 ribu lembar lebih blanko, sehingga sangat mencukupi kebutuhan sejauh ini,” terangnya.
Ia menerangkan jika sejauh ini jumlah penduduk yang mengajukan pencetakan e-KTP baru dari masyarakat yang baru memasuki usia KTP atau baru pindah ke wilayah Begnkulu Utara terus bertambah.
Mereka juga sebagian adalah yang siswa SMA yang sudah dilakukanj rekam data sebelumnya dan meminta pencetakan e-KTP.
“Saat ini setiap hari kami selalu melayani adanya masyarakat wajib e-KTP baru yang meminta pencetakan dan kita lakukan pencetakan,” terangnya.
BACA JUGA:Pendaftaran 2 Calon Kepala Dinas di Bengkulu Utara Ditutup
BACA JUGA:Ribuan Warga Meriahkan Pawai Taaruf Sambut MTQ di Bengkulu Utara
Ia juga menerangkan saat ini jumlah masyarakat baru memegang e-KTP baik pemilih pemula maupun warga baru pindah terus bertambah.
JIka sebelumnya ada sekitar 3.000 pemegang e-KTP baru yang mengajukan pencetakan e-KTP terhitung Februari – Maret.
Sampai saat ini sudah ada penambahan dengan total tambahan sekitar 5.000 pemegang e-KTP baru.