Selanjutnya, pendaftaran calon pantarlih akan berlangsung dari 5 hingga 12 Juni 2024. Hal ini menunjukkan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak dengan memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
BACA JUGA:Targetkan 5.147 Pelajar SMA Sudah Rekam E-KTP
BACA JUGA:Pembinaan Desa Tangguh Bencana Terkendala Anggaran
“Dengan adanya upaya pemutakhiran data pemilih dan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan lancar dan sukses, memastikan partisipasi aktif dari seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih,” pungkas Ujang.
Kategori :