Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra menjelaskan pemberian formasi CASN tahun 2024 menjadi sebuah kebijakan untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan yang selama ini ditinggalkan.
Baik itu karena pensiun, maupun hal lainnya.
Melalui izin prinsip tersebut Kementerian Pertahanan dapat meningkatkan kinerja terutama dalam sektor pertahanan guna mendukung pembangunan nasional.
M. Herindra menegaskan hal ini tentunya akan juga menjadi tantangan ke depan agar bisa meningkatkan kinerja melalui rekrutmen CASN.
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024 telah menerima naskah soal seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan naskah soal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Naskah soal ditulis oleh 38 perguruan tinggi se-Indonesia.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp 37,41 Triliun untuk IKN, Ini Tujuannya
Naskah soal tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti kepada Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim di kantor KemenPANRB, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024.
KemenPANRB menerima naskah tersebut sebagai perwakilan Panselnas. Soal-soal ini terdiri atas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Sementara untuk PPPK, naskah soal itu meliputi Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara, serta Seleksi Kompetensi Teknis.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi tim penyusun naskah soal yang telah bekerja keras demi menciptakan ASN yang berkualitas.
Di bagian lain, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menerangkan soal seleksi CASN ini disusun secara objektif dan profesional.
Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN, sehingga menghasilkan ASN yang memiliki karakteristik selaku pelayan publik.