KORANRB.ID – Para petani di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah bisa tersenyum lebar. Tahun 2024 ini Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi yang mampu mengcover kebutuhan akan pupuk bersubsidi para petani di 15 kecamatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby.
Ia mengatakan sebelumnya alokasi pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 1.093 ton dan NPK Phonska sebanyak 2.416 ton.
Namun, dengan penambahan alokasi, jumlahnya meningkat menjadi 1.900 ton untuk Urea dan 5.167 ton untuk NPK Phonska.
“Hal ini tentu menjadi kabar baik karena mampu mendorong produktivitas hasil panen petani di Kabupaten Rejang Lebong kedepannya,” terang Amrul.
BACA JUGA:Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Sekjend PDIP Hasto Persoalkan Ini
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan Kepada Pensiunan Pemprov yang Tertimpa Musibah Kebakaran
Amrul mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024 tanggal 27 Maret 2024 menyatakan keputusan ini, yang memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi.
Amrul Eby juga menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi akan dipantau secara ketat untuk mencegah penyelewengan.
“Tambahan pupuk bersubsidi ini akan memberikan manfaat besar bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Dengan peningkatan alokasi ini, petani tidak perlu khawatir tentang ketersediaan pupuk bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas panen mereka,” bebernya.
Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing kecamatan, yakni Kecamatan Curup Utara terdiri dari Urea sebanyak 581.203 kg dan NPK Phonska sebanyak 768.053 kg.
Curup Selatan untuk Urea 447.674 kg dan NPK Phonska 602.575 kg.
BACA JUGA:Sri Budiman Berpeluang Gandeng Septi Peryadi di Pilkada Bengkulu Tengah, Evi versus Munir Klaim PAN
BACA JUGA:Ternyata Kopiah Sudah Mendunia Loh, Berikut 6 Jenis Kopiah yang Ada di Dunia Beserta Fungsinya
Curup Tengah untuk Urea 86.849 kg dan NPK Phonska 214.347 kg.