“Identifikasi yang jelas ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan warga saat didatangi oleh petugas pantarlih,” tambah Buyono.
Buyono juga mengimbau warga Rejang Lebong untuk tidak takut atau ragu memberikan data yang akurat kepada petugas pantarlih yang akan mendatangi rumah mereka.
BACA JUGA:8 Dampak Buruk Apabila Tak Rutin Mencuci Sepeda Motor
Keakuratan data yang diberikan oleh warga sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh anggota keluarga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Partisipasi aktif dan kejujuran warga dalam memberikan data akan sangat membantu kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan.
Adapun seleksi calon pantarlih ini terdiri dari beberapa tahapan yakni pengumuman yang dimulai pada 13-17 Juni 2024, penerimaan pendaftaran pada 13-19 Juni 2024, penelitian administrasi pada 14-20 Juni 2024, pengumuman hasil seleksi pada 21-23 Juni 2024, penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni 2024, dan pelantikan pantarlih terpilih pada 24 Juni 2024.
“Keberhasilan proses pemilihan umum tidak hanya bergantung pada kinerja KPU dan petugas pantarlih, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Dengan memberikan data yang akurat dan mendukung tugas pantarlih, warga Rejang Lebong dapat memastikan bahwa mereka dan keluarga mereka terdaftar sebagai pemilih yang sah. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara dalam mendukung proses demokrasi yang adil dan transparan,” papar Buyono.