Kontrak Diperpanjang, PPPK Nakes Dituntut Kerja Maksimal, Jika Tidak, Ini Sanksi Terberatnya

Minggu 16 Jun 2024 - 00:21 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto

Bahkan, Gusnan menyebutkan jika seharusnya tiada alasan bagi seorang aparatur Negara untuk tidak menjalankan tugas atau perintah sebagai abdi negara.

"Tugas sebagai tenaga kesehatan sudah jelas membantu dan melayani masyarakat di bidang kesehatan sesuai profesi masing-masing," imbuh Gusnan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan seorang pegawai PPPK Nakes harus memiliki identitas.

Sehingga, dengan demikian akan mudah dikenali.

BACA JUGA:Bupati dan Sekda Seluma Salat Id di Masjid Baitul Falihin, Wabup di Mekkah, Potong 7 Sapi Kurban

"Ini penting, semua pegawai harus memiliki identitas pengenal.

Sehingga masyarakat yang ingin berurusan akan gampang mengenali kita," pungkas Bupati.

Senada disampaikan Kepala  Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Didi Ruslan S.KM M.Si, menurutnya tugas pokok dan fungsi PPPK Nakes telah diatur sehingga sudah jelas.

Apabila masih ada yang melanggar atau melenceng dari aturan, pihaknya tidak akan pilih kasih untuk memberikan sanksi berarti hingga pemecatan.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar

Oleh sebab itu ia berharap banyak agar ASN PPPK Nakes tersebut benar-benar berkerja dengan baik.

"Jangan sampai lakukan kesalahan disengaja, jangan buat penyesalan banyak orang diluar sana menginginkan pekerjaan kalian," pesan Didi.

 

Kategori :