LEBONG, KORANRB.ID - Pihak keluarga dari almarhum Parisman (40) warga Desa Tik Teleu, Kecamatan Tubei, menolak dilakukan autopsi jenazah.
Meminta agar, jenazah Parisman, pria yang ditemukan warga Tik Teleu meninggal dunia didalam rumah, Selasa 18 Juni 2024 pukul 15.30 WIB, segera di makamkan.
Pasalnya, Parisman sendiri diketahui sudah lama mengidap penyakit epilepsi. Sehingga, pihak keluarga sudah merelakan kepergian korban.
Data terhimpun RB, jenazah laki-laki itu ditemukan dalam kondisi sekujur tubuh mengalami luka bakar, hampir 90 persen.
BACA JUGA:Daging Kurban di Lebong Aman Konsumsi
Luka bakar itu, menurut keterangan pihak kepolisian disebabkan dari api obat nyamuk atau puntung rokok, yang kemudian menyambar kasur korban, sehingga korban mengalami luka bakar.
"Luka bakar diduga dari racun nyamuk/rokok dan mengenai kasur korban," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui PS Kasubsi PIDM Humas, Aipda. Syaiful Anwar, Selasa, 18 Juni 2024.
Syaiful membenarkan, jika pihak keluarga menolak, jenazah dilakukan autopsi.
Surat pernyataan menolak di autopsi itu, dibuat pihak keluarga dengan disaksikan oleh TNI/Polri yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Iya benar, pihak keluarga menolak diautopsi. Jenaza sudah dimakamkan di pemakaman umum di Desa Tik Teleu," kata Syaiful.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tik Teleu, Kecamatan Tubei, sore ini, Selasa, 18 Juni 2024 dihebohkan dengan penemuan sosok mayat laki-laki yang sudah membusuk di salah satu rumah di Desa tersebut.
BACA JUGA:7 Pejabat Pensiun, 4 PNS Ajukan Pindah ke Luar Kabupaten Lebong
Data terhimpun RB, mayat laki-laki ini bernama, Parisman (40) warga Desa Tik Teleu.
Berdasarkan keterangan warga setempat, Parisman sudah lama tidak nampak keluar rumah. Warga, terakhir kali melihatnya keluar rumah pada, 15 Juni 2024 lalu.
Sore ini, warga setempat sempat mencium bauh tidak sedap berasal dari dalam rumah, Parisman.