KORANRB.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini masih kekurangan 3 tenaga dokter spesialis untuk melengkapi pelayanan Poli.
3 dokter spesialis yang dibutuhkan terdiri dari dokter spesialis saraf, dokter spesialis jantung dan dokter spesialis penyakit dalam.
“Ke depan kita akan berusaha akan melakukan penambahan 3 dokter spesialis yang kita butuhkan. Hal ini tak lain untuk melengkapi pelayanan Poli yang berada di RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Direktur RSUD Bengkulu Tengah, dr. Heri Kurniyanto.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi SPJ Fiktif Setwan Seluma, Dituntut 20 Bulan Penjara
Heri juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah terkait kekurangan dokter spesialis ini.
Pemkab Bengkulu Tengah bisa memfasilitasi dengan mengontrak 3 dokter spesialis yang saat ini dibutuhkan.
Terkait untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ketiga formasi dokter spesialis yang dibutuhkan, saat ini ia belum bisa memastikan.
BACA JUGA:Ini Progres Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Bengkulu
Sebab RSUD akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ketenagaan khusus BLUD.
“Saat ini RSUD kita sudah BLUD. Sesuai edaran yang ada, ketenagaan khusus BLUD sudah tak boleh lagi merekrut melalui CPNS. Tetapi akan kita pastikan terlebih dahulu. Saat ini kita meminta bantuan melalui tenaga atau dokter kontrak saja dulu,” ungkapnya.
Lanjut Heri, dengan status rumah sakit tipe D, RSUD Bengkulu Tengah sudah memiliki layanan 4 dasar sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Ternyata Ini Macam Bentuk Atap Rumah Adat di Indonesia, Serta Bahan yang Sering Digunakan
4 layanan dasar tersebut terdiri dari pelayanan poli anak, poli bedah, penyakit dalam dan obgyn.
Di luar 4 layanan dasar tersebut, RSUD Bengkulu Tengah juga sudah memiliki layanan poli mata, poli bedah anak, poli bedah plastik, poli THT.
“Selain dokter spesialis untuk layanan poli, RSUD kita ada juga dokter spesialis penunjang seperti dokter radiologi, dokter patologi klinik dan dokter anastesi,” tutut Heri.