KORANRB.ID - Pada perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong, melaporkan penyembelihan hewan kurban di kabupaten ini mencapai total 2.580 ekor.
Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, menjelaskan penyembelihan hewan kurban dilakukan di berbagai lokasi seperti masjid, musala, kantor, serta tanah lapang.
Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan Salat Idul Adha dan selama hari-hari tasyrik, yaitu hari kedua hingga ketiga setelah Idul Adha.
Menurut Amrul, data yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan bahwa jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 2.580 ekor.
BACA JUGA:Menunggu Tambahan Kursi Parpol, Syamsul, Hendra, Fikri Belum Aman Maju Pilkada Rejang Lebong
Jumlah ini terdiri dari 949 ekor sapi, 74 ekor kerbau, dan 1.557 ekor kambing.
“Laporan pendataan hewan kurban yang dilakukan petugas kita di lapangan di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 2.580 ekor,” ujar Amrul.
Berdasarkan pendataan, jumlah hewan kurban terbanyak terdapat di Kecamatan Selupu Rejang dengan total 392 ekor.
Rincian ini meliputi 159 ekor sapi, tiga ekor kerbau, dan 230 ekor kambing.
Sebaliknya, jumlah penyembelihan paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, yaitu sebanyak 54 ekor dengan rincian delapan ekor sapi dan 46 ekor kambing.
“Di Kecamatan Selupu Rejang, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 392 ekor, dengan rincian 159 ekor sapi, tiga ekor kerbau, dan 230 ekor kambing. Sedangkan di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, jumlahnya paling sedikit, yaitu 54 ekor dengan rincian delapan ekor sapi dan 46 ekor kambing,” ungkap Amrul.
Sebelum penyembelihan, hewan-hewan kurban diperiksa oleh petugas kesehatan hewan dari Distankan Rejang Lebong untuk memastikan kesehatannya.
BACA JUGA:Bangunan MTsN 2 Kota Bengkulu Porak-poranda Dihantam Puting Beliung Belum Diperbaiki
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat dan memenuhi syariat Islam, yang mensyaratkan hewan kurban harus cukup umur dan tidak dalam kondisi sakit.