KORANRB.ID – Seleksi Calon Aparatir Sipil Negara (CASN) 2024 di Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih tunggu petunjuk Pemerintah Pusat.
Setelah kemarin, Gubernur Bengkulu mengeluarkan surat pertanggungjawanban dari usulan formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2024, hingga kini belum mendapat titik terang.
“Belum sampai kini kita masih menunggu perintah pusat kapan akan dilaksanakan,” sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Rabu, 19 Juni 2024.
Seleksi CASN 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu hingga saat ini belum digelar, dikarenakan masih menunggu regulasi panitia seleksi CASN pusat.
BACA JUGA:Tolak Tapera, PD FSPPP-SPSI Bengkulu Datangi Komisi IV DPRD
BACA JUGA: Didominasi Gen Z, Transaksi Pasar Modal di Bengkulu Tembus Rp156 Miliar Per Mei 2024
Tanpa regulasi yang konkrit oleh panitia seleksi, Pemprov belum bisa melaksanakan seleksi CASN.
Baik itu rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Tentunya belum mendapatkan petunjuk tersebut, kita belum bisa menjalankan,” terang Isnan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi S.Sos, MAP mengatakan bahwa, dalam melaksanakan rekrutmen CASN, maka dibutuhkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis).
BACA JUGA:Belum Ada Petunjuk Soal Bansos untuk Korban Judol
Juklak dan Juknis diperuntukan untuk pelaksanaan seleksi CASN 2024 di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Kita masih menunggu Juklak dan Juknis dari panitia pusat," terang Gunawan.
Gunawan menerangkan, bahwa juklak dan juknis itu sangat dibutuhkan. Karena dalam regulasi itu akan diterima jadwal pelaksanan, termasuk waktu hingga teknis pelaksanaan nantinya.
"Sampai sekarang itu belum ada jawaban," terang Gunawan.