KORANRB.ID – Terjadi dugaan penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Street dengan nomor polisi BD 3008 LO di warung makan kawasan wisata Pantai Panjang Jalan Pariwisata, Nusa Indah, Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pasalnya yang diduga mengelapkan sepeda motor tersebut adalah mantan anak buah korban sendri.
Hal tersebut disampaikan Korban Makdalena Rivianti, warga Kampung Melayu bahwa pada 18 Juni 2024 istri terlapor penggelapan menelpon untuk meminjam sepeda motor guna melakukan pengecekan kandungan.
"Pertama itu istrinya telpon saya, pengen pinjam motor untuk antar dirinya ke Rumah Sakit periksa kandungan," ungkap Makdalena.
BACA JUGA:Penikam Polisi Kepahiang Saat Penggerebekan Judi Togel ke Meja Hijau
Terlapor yakni JY warga asal Kabupaten Lebong. Ia datang pukul 11.00 WIB ke tempat korban di warung makan di Jalam Pariwisata Pantai Panjang.
"Tidak lama setelah istrinya telpon, pelaku datang ke warung dan langsung membawa sepeda motor anak saya," terang Makdalena.
Setelah itu Makdalena menghubungi JY serta istri namun tidak ada jawaban hingga berhari-hari kemudian dilakukanlah pelaporan ke Polsek Ratu Agung.
Atas kejadian dugaan penggelapan tersebut Makdalena mengalami kerugian Rp18 juta seharga sepeda motornya yang masih terbilang baru dan kreditnya belum lunas.
BACA JUGA:Sempat Dibakar Massa, Warem di Ketahun Bengkulu Utara Berdiri Lagi, Ini Langkah Kepolisian
BACA JUGA:Keterlaluan! Pesta Miras di Masjid, Remaja di Seluma Diamankan Satpol PP
“Kami rugi besar seharga motor itu padahal motor itu belum lunas tapi kami sudah lapor polisi juga,” terang Makdalena.
Untuk diketahui bahwa satu bulan yang lalu terlapor JY dan istrinya meminta pekerjaan kepada Ibu korban.
Kemudian lantaran kasihan, ibu korban langsung memberikan pekerjaan dengan menjaga warung bertempat di lokasi kejadian.