Hal senada juga disampaikan, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos, M.Si.
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 7 Fakta Unik Bangau Sarus, Tidak Bermigrasi
BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 7 Fakta Unik Bangau Sarus, Tidak Bermigrasi
Ia meminta kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera menggelar pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih periode 2024-2029.
Bila perlu KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan jemput bola ke KPU RI, kalau memang belum ada petunjuk dari KPU RI.
“DPD Nasdem minta KPU Kabupaten Bengkulu Tentab untuk jemput bola ke KPU RI. Semua ini dilakukan agar segera mendapatkan petunjuk dalam penetapan DPRDBengkulu Tengah terpilih,” singkatnya.
Diketahui, keterlambatan proses penetapan DPRD terpilih di Kabupaten Bengkulu Tengah ini terjadi lantaran adanya sengketa hasil pemilihan legislatif di Dapil 3 antar PPP dan PAN.