BENGKULU, KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu akan mengawasi ketat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita akan melakukan pengawasan ketat pada Coklit Pilkada ini,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPPH) Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari, Sabtu, 22 Juni 2024.
Setidaknya, Bawaslu Kota Bengkulu akan mengerahkan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada coklit 24 Juni 2024 mendatang.
Hal tersebut, untuk memastikan mata pilih pada Pilkada nantinya sesuai dengan fakta lapangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:2 Tahun Dana BTT Utuh, Selangkah Lagi Kejari Mukomuko Tetapkan Tersangka Tipikor
“Panwascam, pengawas kelurahan dan Bawaslu sendiri akan mengawasi nantinya,” jelas Leka.
Leka juga menerangkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
Hal tersebut, untuk menyelaraskan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
“Kita telah berkoordinasi sejak jauh–jauh hari terkait ini,” ujar Leka.
BACA JUGA:Wujudkan KLA, Pemkab Kaur Dirikan Forum Anak
Diakui Leka pengawasan akan diupayakan semaksimal mungkin.
Hal tersebut lantaran keterbatasan tenaga Bawaslu itu sendiri.
“Kita tahu bahwa kita cuma punya Panwascam dan Pengawas Kelurahan.
Jadi ini kami upayakan maksimal untuk diawasi saat pendataan pemilih,” ujar Leka.
BACA JUGA:Meskipun Libur Sekolah, Anak Masih Harus Belajar