BINTUHAN, KORANRB.ID - Pelayanan untuk kesehatan hewan milik para peternak di Kabupaten Kaur kurang maksimal. hal ini lantaran jumlah dokter hewan di Kaur suma 3 orang.
3 dokter hewan ini harus melayani warga di 195 desa yang ada di 15 kecamatan se Kabupaten Kaur.
Padahal jarak setiap kecamatan di Kabupaten Kaur sendiri cukup jauh.
Hal ini tentunya membuat pelayanan yang dilakukan menjadi kurang maksimal.
BACA JUGA:Maksimalkan Layanan Publik di MPP Kabupaten Kepahiang
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur Kastilon Sirat, S.Sos mengungkapkan, untuk wilayah sebesar Kabupaten Kaur paling tidak setiap kecamatan itu harus ada 1 dokter hewan agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih maksimal.
"Kita ini masih sangat kurang, dokter hewan terutama yang berstatus sebagai ASN," kata Kastilon.
Dia mengungkapkan, peran dokter hewan untuk para peternak di Kabupaten Kaur sebenarnya sangat penting.
Terutama untuk memastikan kesehatan hewan ternak mereka, apalagi ketika sedang ada wabah penyakit yang melanda.
BACA JUGA:Gedung Baru, Koleksi Buku di Perpusda Bertambah Segini
Tidak semua orang bisa melakukan pengobatan untuk hewan tersebut, misalnya melakukan penyuntikan vaksin. Harus dilakukan, oleh orang yang memang berkompeten dalam bidangnya dalam hal ini adalah dokter hewan.
"Dampaknya cukup besar, ketika penyaluran vaksin untuk hewan ternak kita Dinas Pertanian jadi memakan waktu yang cukup lama," ujar Kastilon.
Untuk itu, di tahun 2024 Dinas Pertanian Kaur sudah mengajukan usulan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) agar formasi dokter hewan juga di sediakan untuk memenuhi kebutuhan di Kaur.
Namun, sampai dengan saat ini belum ada kepastian dari BKDPSDM apakah akan ada lagi formasi PPPK ataupun CPNS dokter hewan seperti di tahun 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Klaim Fasilitas Pendidikan Sudah Merata, Tak Ada Alasan Pilih-pilih Sekolah