"Kita menyambut adanya rehab ini, semoga nantinya seluruh program di Puskesmas dapat memiliki ruangannya masing masing sehingga pelayanan yang diberikan ke pasien lebih maksimal," singkat Kapus.
Sementara itu untuk Puskesmas Masmambang yang saat ini berada di Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo, akan berpindah atau relokasi ke Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo.
Karena pemenang lelang proyek relokasinya sudah didapatkan, sehingga proses pengerjaan sudah mulai dilakukan.
“Pemenang lelangnya sudah ada dan saat ini mulai dilakukan progress pembangunannya seperti pematangan lahan dan lainnya,” papar Rudi.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Rekrut 200 PPPK dan 75 CPNS, Saat Ini Tinggal Menunggu Formasi
Untuk proses pengerjaannya akan memakan waktu hingga 200 hari kedepan atau 6 bulan dari sekarang yakni Desember 2024.
Maka dari itu dengan jangka waktu yang cukup panjang ini diharapkan dapat dilakukan pengerjaan secara maksimal.
“Untuk masa kerjanya 200 hari, artinya hingga Desember mendatang,” imbuh Rudi.
Ditambahkan Rudi, relokasi Puskesmas Masmambang ini menggunakan anggaran DAK sebesar Rp8,7 miliar.
BACA JUGA: Pembangunan Patung Taman Kota dan Gapura Perbatasan Batal, Penjelasan PUPR Mukomuko Begini
Untuk lokasinya memang dilakukan untuk di Desa Bunut Tinggi, karena disana sudah tersedia lahan eks lapangan bola milik pemerintah desa (Pemdes) seluas 3/4 hektare yang dihibahkan untuk relokasi puskesmas.
"Desa Bunut Tinggi tidak terlalu jauh dari Desa Masmambang, kebetulan lahannya tersedia dan sudah dihibahkan.
Karena jika ingin direlokasi di Kelurahan Masmambang, tidak ada lahan yang siap untuk dihibahkan,"jelas Rudi
Dilanjutkan Rudi, alasan untuk melakukan relokasi tersebut karena lahan puskesmas Masmambang saat ini sempit.
BACA JUGA:OPD Diminta Persiapkan Usulan DAK 2025
Puskesmas tersebut tidak memenuhi syarat terkait perizinan bangunannya.