Sanski Berat Menanti ASN di Bengkulu Jika Terlibat Judol, Gubernur Rohidin: Dampaknya Sangat Bahaya

Kamis 27 Jun 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar bermain judi online (judol) mulai diumumkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia (RI).

Kabar tersebut akhirnya sampai juga kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sehingga memancing respon Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA.

Gubernur Rohidin menegaskan ASN yang terpapar bermain judol akan diberi sanksi berat.

“Kita akan mensanksi berat ASN yang ketahuan bermain judi online,” ungkap Rohidin Mersyah usai menghadiri acara di Gedung Pola, Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 27 Juni 2024.

BACA JUGA:KLHS-RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2024-2029 Ditargetkan Rampung Akhir Juni

BACA JUGA:Paket Keanggotaan Eksklusif dan Peralatan Gym Baru di Mercure Bengkulu

Gubernur Rohidin menyebutkan, bahwa dirinya melarang keras seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bermain judol.

Tidak hanya ASN, Gebernur Rohidin juga menekankan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Menururtnya, judol merupakan suatu penyakit sosial yang akan berdampak langsung.

Baik kepada pemain judol sendiri, keluarga atau orang terdekat.

Dan turut menghambat perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Bengkulu itu sendiri.

BACA JUGA: Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Berantas Narkoba

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sambut 390 Jemaah Haji Kloter Pertama, 1 Jemaah Dirawat di Padang

“Tidak hanya ASN, kepada masyarakat juga kita tekankan jangan sampai bermain judi online karena dampaknya sangat bahaya,” terang Rohidin Mersyah.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera, SE, MM menyebut jika ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang terbukti terpapar judol, maka tindakan secara administrasi akan dilayangkan. 

Kategori :