Kejati Bengkulu Terima SPDP Kermin Dua Jaksa Ditunjuk

Rabu 15 Nov 2023 - 13:27 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun. Subsidairnya paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun. Untuk denda paling sedikit Rp 1 miliar; paling banyak 10 miliar.(eng)

Kategori :