KEPAHIANG, KORANRB.ID - Catatan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, jadi perhatian luas.
Bukan hanya TGR yang hampir terjadi menyeluruh di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun juga terjadinya pengembalian potensi kerugian negara berlarut.
Seperti yang ada di lingkungan sekretariat DPRD Kepahiang dengan jumlah TGR menembus Rp11 miliar.
Temuan BPK di sekretariatan dan anggota DPRD Kepahiang itu, sudah tercatat sejak TA 2021 namun belum sepenuhnya kelar hingga kembali menjadi temuan di TA 2023.
BACA JUGA:5 Mitos Kesehatan yang Tidak Perlu Dipercaya, Sudah Berkembang di Masyarakat
Mulai dari item kegiatan pembayaran pajak, hingga SPPD dan biaya makan minum jadi catatan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Nilai temuan tersebut, terus terakumulasi karena tak kunjung diselesaikan sejak TA 2021 hingga 2023.
Temuan tersebut terdapat di kesekretariatan dan jajaran anggota DPRD Kepahiang.
Di TA 2023 ini saja jumlahnya sudah diangka Rp6,5 miliar, dengan Rp1,5 miliar diantaranya ada kesekretariatan DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:10 Tanaman Liar yang Bisa Dimakan, Ada yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat
Tokoh pemuda dan mahasiswa Kabupaten Kepahiang Kurnia Eja Putra menilai, Inspektorat daerah dapat menjalankan peran dan fungsinya lebih maksimal dalam mengawasi prosesi pengembalian keuangan daerah.
"Kalau tak juga ada upaya nyata dari Pemkab Kepahiang, Aparat Penegak Hukum (APH) juga bisa mengusut temuan TGR yang berlarut ini," sorot Eja.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum HMI Komisariat UMB II ini juga berharap, ada keseriusan dari para pihak terkait dalam mengelola keuangan daerah menjadi dapat lebih baik ke depannya.
"Apalagi saat ini kan jadi pertaruhan juga bagi Bupati-wakil bupati yang akan mengakhiri masa jabatannya.
BACA JUGA:10 Makanan Sehat Seimbang dan Bergizi Untuk Anak Selalu Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?