Sembari fisik berjalan untuk perlengkapan mulai dari Chopper atau mesin pencacah pelepah sawit untuk pakan ternak, dan yang lainnya akan disiapkan dengan belanja menggunakan sistem e katalog. Sehingga proses dapat berjalan lancar sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Sekarang persiapan kontrak dengan rekanan, yang nanti selesai kontrak kami minta mereka langsung bekerja, sembari kami membeli peralatan yang dibutuhkan dari rumah produksi pakan ternak tersebut,” terangnya.
Pitriyani juga menjelaskan, tidak hanya rumah produksi pakan ternak, Pemkab juga akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Pasar Sebelah Kota Mukomuko.
Juga pembangunan bangsal pascapanen di Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Selagan Raya.
BACA JUGA:Inflasi Mukomuko Kalahkan Nasional, Capai 4,79 Persen
BACA JUGA:Kesadaran ASN Mukomuko Bayar Zakat Disorot, Baznas Sebut Paling Rendah ASN Guru di Disdikbud
Khusus untuk pembangunan bangsal pascapanen di 2 kecamatan itu disediakan anggaran sekitar Rp5,8 miliar.
Pembangunan bangsal pascapanen panen nantinya juga akan dilengkapi peralatan pengolahan komoditas hortikultura. Ini sebagai upaya peningkatan hasil produksi untuk pengendalian inflasi di Kabupaten Mukomuko.
"Dari anggaran sebesar Rp5,8 miliar itu dibagi untuk bangsal pascapanen kelompok tani Tunas Muda Kecamatan Selaga Raya sebesar Rp3,9 miliar dan kelompok tani Sekar Tanjung Kecamatan Teramang Jaya Rp 1,9 miliar," papar Pitriani.
Lanjutnya, seluruh bangunan dan peralatan yang diperutukan untuk kelompok diharapkan dapat dimanfaatkan serta dijaga oleh kelompok, sehingga bisa digunakan dalam jangka panjang.
Berkaitan hal tersebut penyuluh pertanian di lapangan akan membantu mengarahkan anggota kelompok dalam mengoperasikan bantuan tersebut.
Jika nantinya didapati kelompok tidak menggunakan bantuan yang diberikan atau bahkan tidak merawatnya, maka kelompok akan dicoret dari calon penerima berikutnya jika ada bantuan dari pemerintah.
“Kami akan minta penyuluh damping kelompok untuk mengoperasikan bantuan, jika nantinya penyuluh mendapati bantuan tidak dirawat tentu kelompok tersebut tidak akan kami rekomendasikan lagi sebagai penerima bantuan,” pungkasnya.