Penetapan Tsk Kasus Proyek Puskeswan Dinas Pertanian Benteng Tunggu Penghitungan KN, Polda Periksa 42 Saksi

Kamis 04 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sejumlah dokumen yang disita merupakan dokumen kegiatan terkait pembangunan fisik Puskeswan.

Seperti diketahui, pagu anggaran kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan Rp2,6 miliar serta kegiatan rehabilitasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rp1,4 miliar. 

BACA JUGA:Tetap Pada Tuntutan, Jaksa Persilakan Ungkap ‘Nama Baru’ Korupsi Setwan Seluma Tahun Anggaran 2021

BACA JUGA:Tanggapi Permintaan Bebas Eks Mantri, JPU Yakin Korupsi KUR BRI Unit Tes Cabang Curup Terbukti

Dari dua kegiatan itu terbagi atas 7 pekerjaan fisik, mulai dari pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat, pembangunan Puskeswan Merigi Kelindang, Rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa, Rehabilitasi Gedung Balai Penyuluh Pertanian Merigi Kelindang, Rehabilitasi Gedung Balai Penyulihan Pertanian Taba Penanjung, Kegiatan pengawasan terdiri atas konsultasi pengawasan puskeswan dan konsultasi pengawasan BPP.

“Pada kasus ini yang menjadi titik fokusnya ada 7 pembangunan,” terang Muhammad syahir.

Sekadar mengulas, Rabu 24 April 2024, personel Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahaan di Kantor Dinas Pertanian Benteng. 

Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 09. 00 WIB. 

Dari informasi diterima, penggeledahan ini berlangsung selama 3 jam penuh, terhitung sejak Pukul 09.00 WIB, hingga Pukul 12.40 WIB. 

Dari hasil penggeledahan itu, personel Subdit Tipifkor mengamankan satu box container besar berkas berisi dokumen-dokumen penting. 

Berkas-berkas ini dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Data terhimpun RB, setidaknya ada 7 paket pekerjaan fisik pada pembangunan Puskeswan yang sedang diselidiki Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Dari 7 paket fisik ini, meliputi pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp750 juta, pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp750 juta dan pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp750 juta.

Kemudian rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta.

Selanjutnya rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp470 juta.

Total keseluruhan anggaran untuk mengerjakan 7 paket fisik tersebut sebesar Rp3,8 miliar. 

Kategori :