SELUMA, KORANRB.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini sedikit menggambarkan apa yang sedang dialami Ibran.
Dia telah diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Kades Dusun Baru. Saat ini Ibran harus menghadapi perkara hukum, setelah dirinya dilaporkan ke Polres Seluma oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Dusun Baru, Hardi Yansah atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH dan Kanit Pidum, Ipda. Bambang Ilyadi, membenarkan telah menerima laporan Sekdes yang saat ini Plt. Kades Dusun Baru.
Dalam laporannya, Hardi Yansah membeberkan pengancaman yang ia alami terjadi di kantor desa beberapa waktu lalu. Tepatnya, sebelum kantor Desa Dusun Baru disegel oleh masyarakat.
BACA JUGA:PD Muhammadiyah Desak Polres Seluma Tutup Semua Warem
BACA JUGA:Aktifitas Warem Seluma Terus Makan Korban, DPRD Nilai Satpol PP Kurang Tegas
Polisi masih mempelajari lebih dalam atas laporan Sekdes Dusun Baru tersebut. Jika memenuhi unsur pidananya, maka akan dilanjutkan. Sebaliknya, jika tak cukup bukti maka perkara tersebut dihentikan melalui gelar perkara.
"Pemanggilan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi atas laporan sekdes yang kini menjabat Plt. Kades terkait dugaan pengancaman dengan senjata tajam,’’ ujar Bambang Ilyadi.
Dikonfirmasi koran ini, Ibran membantah dirinya melakukan pengancaman Sekdes tersebut. Apalagi sampai menggunakan senjata tajam.
Menurut Ibran, saat itu banyak saksi yang melihat kejadian, sehingga dirinya yakin ada maksud lain pada laporan sekdes tersebut.
Ibran menjelaskan, kalau yang terjadi di hari itu bukanlah pengancaman, hanya cekcok mulut antara dirinya dan sekdes terkait masalah absensi.
BACA JUGA:45 Desa di Seluma Mulai Ajukan Dana Desa Tahap II, Anggaran Disiapkan Rp 74 Miliar
BACA JUGA:Anggaran Sudah Tersedia, Ini Syarat Mencairkan Dana Desa Tahap II Seluma
Dia menegur sekdes yang sering tidak masuk kantor karena kepentingan organisasinya.
"Kalau pengancaman dengan senjata tajam, jelas itu tidak benar. Kalau cekcok iya. Itu pun soal absensi. Saya saat itu kan sebagai kades, jadi wajar saya marah karena sekdes saya jarang masuk kantor. Apalagi alasannya sibuk mengikuti kegiatan organisasi,’’ terang Ibran.