BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 mencapai nilai 70,0 atau kategori B.
Target ini diungkapkan dalam rapat persiapan evaluasi SAKIP yang dipimpin Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, di ruang Rafflesia, Senin 8 Juli 2024.
Sesuai dengan dasar penilaian yang diatur dalam Permen PAN dan RB No. 88 Tahun 2021, ada 4 komponen utama penilaian sakip.
Meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
BACA JUGA:Membunuh dalam Diam! Berikut 5 Ular Berbisa yang Tidak Agresif
Evaluasi SAKIP sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dengan penilaian yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah.
Pemprov Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja melalui berbagai pembenahan dan perbaikan sistem yang ada.
Diharapkan, dengan pencapaian target nilai 70,0 atau kategori B pada evaluasi SAKIP tahun ini, Pemprov Bengkulu dapat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di Provinsi Bengkulu.
"Hari ini ada beberapa OPD yang kita lihat pemaparannya sebelum mereka memaparkan langsung kepada pihak Kemenpan RB maupun Kemendagri.
Target kita untuk SAKIP tahun ini adalah mencapai nilai 70," sampai Nandar.
Nandar menjelaskan, bahwa penguatan sistem akuntabilitas di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak hanya bertujuan untuk memenuhi penilaian formal.
BACA JUGA:5 Aktivitas Sebabkan Gangguan Pada Pencernaan, Kamu Pernah Lakukan yang Mana?