Bupati Tetap Pecat Kades Suka Bandung, Perpanjang Jabatan Plt

Kamis 11 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:KNPI Datangi KPU Serahkan Surat Minta Penjelasan, Cegah Multi Tafsir PKPU Soal Ini

BACA JUGA:Berserakan, Sekda Sukarni Minta Penertiban Aset Milik Pemkab Bengkulu Selatan

Mulai dari jarang masuk kantor, tidak menjalankan tugas layaknya seorang kades, hingga pelanggaran lain yang bertentangan dengan aturan.

Akibat keteledoran yang dilakukan oleh Asiun, banyak kebijakan maupun program yang ada di desa berantakan dan terlambat.

Yang paling parahnya lagi, Asiun juga dikabarkan telah menyalahgunakan wewenang sebagai Kades Suka Bandung. Dia nekat menggunakan aset yang merupakan milik desa untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya.

Akibat itulah, masyarakat desa setempat menjadi geram dan melaporkan hal tersebut ke Dinas PMD dan juga Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kategori :