MUKOMUKO, KORANRB.ID – Sebesar 80 persen dari 200 koperasi yang ada di Kabupaten Mukomuko masih aktif. Mayoritas bergerak di bidang jual beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan Koperasi Simpan Pinjam.
Sebagaimana pendataan Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mukomuko hingga awal tahun 2024.
Kepala Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Nurdiana SE, M.AP mengatakan, koperasi yang aktif ini ada yang memang koperasi karyawan perusahaan dan simpan pinjamnya, ada juga yang memang di luar perusahaan.
BACA JUGA:BaBe Bintuhan Ajak Pelajar Program Simpel, Ini Keuntungannya!
BACA JUGA:KPHP Mukomuko Data Perambah Hutan, Calon Penerima Perhutanan Sosial Desa Serami Baru
“Karena Mukomuko ini memang banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit, maka dari itu ada koperasi yang di bawah naungan Perusahaan. Tapi tetap ada koperasi yang murni miliki masyarakat di luar Perusahaan perkebunan,” katanya.
Usaha pokok dan sampingan koperasi seperti simpan pinjam anggota dan usaha sampingan jual beli TBS kelapa sawit ini lah yang masih mampu bertahan.
Dikarenakan Kabupaten Mukomuko memiliki potensi yang besar akan produksi buah kelapa sawit, serta banyaknya kebutuhan dalam menjalankan usaha tersebut.
“Berdasarkan hasil laporan aktivitas mereka yang kami lihat, koperasi simpan pinjam ini bisa juga memberikan pinjaman sampai Rp50 juta dengan bunga rata-rata 12 persen,” sampainya.
Nurdiana menambahkan, Disperindagkop dan UKM Mukomuko tidak hanya rutin melakukan pengawasan, tetapi juga rutin melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi dalam hal pembuatan laporan keuangan.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Cabup-Cawabup Mukomuko, Muharamin Klaim Mendapat 11 Kursi
BACA JUGA:Lokasi Ruang Terbuka Hijau di Mukomuko Sudah Ditentukan, Tahun Ini Mulai Pembangunan
Kemudian juga Disperindagkop UKM Mukomuko menyiapkan petugas yang memandu koperasi dalam pembuatan laporan keuangan. Karena sebagian koperasi tidak jarang masih sering kesulitan dalam membuat laporan keuangan.
“Laporan keuangan itu sangat penting agar koperasi dapat bertahan. Karena untuk koperasi putaran keluar masuk uang terkadang bisa Rp50 juta hingga Rp 60 juta dalam satu bulan, tergantung jumlah anggotanya,” sebutnya.
BACA JUGA:OPINI: Pemasaran Politik, Untuk Siapa?