Tidak Ada Lagi Mutasi Pejabat Jelang Pilgub, Sekda: Hanya Ada Pengisian Jabatan Kosong

Minggu 14 Jul 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BPKD nantinya akan menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah ada pemisahan tersebut. 

Sehingga jika pemisahan OPD ini disetujui menjelang Pilgub ini, pastilah akan ada beberapa posisi yang harus diisi, dengan tujuan menunjang kinerja dinas baru tersebut.

“1 lagi itu yang dimana OPD baru sebentar lagi terbentuk, itu tentu kita akan mengusulkan ke Kemendagri untuk pengisian jabatan di OPD itu,” terang Isnan Fajri.

Dimana rencana OPD baru ini telah mendapat evaluasi dari Kemendagri RI serta menyisakan rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pengesahan atas pemisahan atau pembentukan OPD tersebut.

BACA JUGA:Hasil Autopsi Deki Keluar, Ditemukan Ada Luka, Wakapolresta: Penyelidikan Belum Mengerucut, Belum Ada Tsk

“Iya sudah dievaluasi, kita tinggal menunggu hasil alias pengesahan pada rapat paripurna nantinya, Insya Allah dalam waktu dekat ini,” ungkap Isnan Fajri.

Isnan mengatakan, bahwa tentu pengisian tersebut dirinya berkeyakinan mendapatkan dukungan dari Kemendagri RI.

Dikarenakan, sebuah roda OPD yang merupakan badan organisasi diperluakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menggerakannya.

“Tentu kita kan menghadap (Kemendagri, red) kita yakin ini mendapat dukungan, apabila ini sebelum Pilkada ini,” harap Isnan Fajri. 

 

 

Kategori :