BINTUHAN, KORANRB.ID - Sejak awal Januari hingga bulan Juli 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mencatat sudah ada sebanyak 40 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Data ini merupakan laporan dari seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Kaur.
Tidak jauh berbeda dengan laporan sebelumnya paling banyak kasus adalah yang diakibatkan oleh gigitan anjing.
Paling banyak kasus terjadi pada bulan April yang lalu dengan jumlah 12 kasus, kemudian di bulan Mei 7 kasus dan di bulan Juni ada 10 kasus.
Sementara untuk laporan di bulan Juli sekarang masih dalam proses perekan oleh pihak Dinkes Kaur.
"Sampai sekarang data yang telah masuk ke kita total ada sebanyak 40 kasus dari awal tahun, belum termasuk rekapan di bulan Juli," kata Sub Koordinator Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Kabupaten Kaur Benni Siska Sari.
Dijelaskannya, untuk semua orang yang terkena GHPR sudah mendapatkan perawatan oleh Dinkes Kaur melalui masing-masing Puskesmas.
Beruntung dalam 40 kasus ini tidak ada yang sampai merenggut korban jiwa.
BACA JUGA:PT Agricinal Wajib Setop Panen di Lahan DAS, Pertemuan Hasilkan 5 Keputusan Ini
Hanya saja untuk stok vaksin, sampai dengan saat juga terus berkurang karena satu kali penyuntikan GHPR itu harus di lakukan secara 3 tahap.
"Untuk vaksin stok terus berkurang, kita akan ajukan lagi," ungkap Benni.
Atas kejadian ini, Benni mengimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar lebih memberikan perhatian lagi.
Karena rata-rata kasus GHPR terjadi karena gigitan hewan peliharaan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim