Berharap agar PT MSS Menjadikan karyawan sebagai mitra kerja perusahaan sesuai aturan dan manusiakan mereka.
Atas hal ini juga Tenno meminta agar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) dapat mengambil tindakan sanksi kalau memang ada ketidaknsssuaian dengan standar ketenagakerjaan. Bahkan jika ditemukan pelanggaran hukum, maka DPRD meminta agar aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan atas insiden yang sempat terjadi di PT MSS.
“Seluruh perusahaan di Seluma, terutama pabrik yg beresiko tinggi harus memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja karyawan, jangan cari untung saja di Seluma, jaga keseimbangan perusahaan dan karyawan serta lingkungan yang ada,”tegas Tenno.
Sementara itu saat coba dikonfirmasi, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit Pidum, Ipda. Bambang Ilyadi mengaku sudah melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan PT. MSS pada pekan lalu.
Salah satu buktinya yakni kondisi truk jonder berikut bak penampungnya yang menimpa karyawan masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah diberi garis polisi.
Selain itu juga hingga saat ini beberapa pimpinan perusahaan sudah dimintai klarifikasi di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma terkait kejadian tersebut.
“Hingga saat ini masih kita dalami terkait kasus tersebut, beberapa pimpinan perusahaan juga telah kita mintai klarifikasi. Di sini kami juga mempertanyakan terkait hak almarhum dan keluarga yang ditinggalkan, informasinya saat ini tengah dalam proses pencairan oleh penyedia asuransi,” tegas Kanit Pidum, Ipda. Bambang Ilyadi.
Untuk diketahui, pada Senin pagi 15 Juli 2024, puluhan buruh / karyawan PT. MSS menggeruduk kantor PT MSS yang berada di Kebun 1 Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur.
Dalam surat pernyataan yang diajukan ke manager perusahaan, mereka menuntut senior manager, Malem P Sembiring untuk mundur dari jabatannya karena banyaknya aturan yang tidak manusiawi dan berujung pada meninggalnya karyawan karena kecelakaan kerja.
Karena mereka mengaku di bawah kepemimpinannya, banyak tekanan yang didapat para buruh. Diungkapkan driver dumptruck PT MSS, Maryono, ada beberapa point yang menjadi keluhan buruh.
Namun yang paling menonjol adalah jam kerja yang tidak mengenal waktu.
Selain itu juga peralatan kerja dan armada yang tidak safety, hal ini juga yang menyebabkan pekerja terus dihantui risiko kecelakaan kerja, hal ini dibuktikan dengan terjadinya insiden yang menyebabkan rekan mereka meninggal dunia.
“Kami terus ditekan dengan jam kerja yang tidak manusiawi, selain itu juga fasilitas yang didapat buruh juga tidak safety, hal ini sudah dibuktikan dengan kejadian naas yang menimpa rekan kami,”ujar Maryono.
Dalam surat pernyataan tersebut, juga ditandatangani oleh sekitar 18 karyawan, mulai dari driver dumptruck (DT), driver single cabin (SC), driver tracktor (TR) dan operator (TR), bahkan dari pengakuan karyawan, masih ada beberapa yang belum sempat mengisi list nama mereka.
Jika nantinya tuntutan tidak kunjung ditepati, maka para karyawan akan melakukan mogok kerja sehingga tidak ada aktifitas pengangkutan di kebun tersebut.
“Kalau dari pernyataan pak Malem Sembiring, mereka ingin sampaikan dulu pernyataan tersebut ke pimpinan. Pada intinya kalau kami tidak masalah, jika tidak dituruti maka kami sepakat mogok kerja,”terang Maryono.