Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Taloc, Iptu. Mohammad Haryanto mengaku bahwa mereka telah mengunjungi rumah duka atas nama Melson (44) di Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil.
Dari informasi yang dihimpun Kapolsek, keluarga Korban telah sepenuhnya menyerahkan kepada polisi dan pertanggung jawaban dari pihak PT. MSS
Serta pihak perusahaan juga mengaku siap untuk menanggung semua kerugian yang diterima oleh korban beserta keluarga.
“Informasinya dari perusahaan siap bertanggungjawab penuh, namun untuk detailnya dalam bentuk apa. Kita belum mengetahui,” ujar Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek kejadian yang menyebabkan Melson meninggal dunia dan Qomar warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur patah kaki ini, bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.
Selanjutnya mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan Jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan.
Tiba di jalan yang menurun dengan kondisi jalan yang licin, tiba-tiba bak Jonder yang bermuatan full TBS oleng, dan akhirnya terbalik.
Melson yang saat itu berada di bak Jonder tersebut terjatuh dan langsung ditimpa bak Jonder dan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia di tempat.
Sedangkan Qomar Herwandi terpental dari jonder dan mengakibatkan korban mengalami patah kaki sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut kedua karyawan dibawa oleh pihak perusahaan PT.MSS ke RSUD Tais Untuk dilakukan pertolongan medis.
Namun nyawa Melson Effendi sudah tidak terselamatkan, sedangkan Qomar Herwandi diberikan pertolongan pertama dan selanjutnya dirujuk ke RSUD M.Yunus Kota Bengkulu.
“Pasca dibawa ke RSUD Tais, nyawa alm. Melson sudah tidak bisa diselamatkan. Sementra itu rekannya Qomar dirujuk ke salahsatu RS di Kota Bengkulu,”papar Kapolsek Talo.
Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari perusahaan PT MSS, saat coba dihubungi, tidak memberikan tanggapan.