Berikut 7 Cara Cek Legalitas Pinjol Agar Terhindar dari Penipuan, Cukup Via WhatsApp

Jumat 19 Jul 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Mitos Kesakralan Malam Jumat Menurut Kepercayaan Sebagian Masyarakat, Ini Pantangannya

BACA JUGA:Epson Perkenalkan Printer In-Line Monna Lisa Direct-to-Fabric, Ini Keunggulannya, Salah Satunya Punya Kualita

4. Pastikan Bunga dan Biaya Pinjaman 

Ada beberapa aplikasi pinjaman terutama pinjol ilegal yang yang tidak menyebutkan secara jelas biaya administrasi dan bunga pinjaman saat anda mengajukan pinjaman. 

Atau bahkan bunga denda keterlambatan yang harus anda tanggung jika terjadi keterlambatan pembayaran. 

Terkadang anda juga tidak memperhatikan karena sudha membutuhkan dana cepat. 

Dengan mengetahui bunga pinjaman, bunga denda hingga biaya administrasi anda bisa memasitkan apakah anda mampu untuk membayar pinjaman anda dengan lancar. 

5. Buat Jadwal Pengingat Pembayaran 

Setelah pinjaman anda disetujui dan sudah ada dana masuk ke rekening anda. 

Maka segeralah membuat catatan pengingat di terutama di ponsel anda terkait dengan pembayaran yang harus anda lakukan.

BACA JUGA:Daihatsu Cetak Rekor Baru Lewat Aktivitas Perawatan Berkala 1.000 KM, Serentak di Seluruh Provinsi Indonesia

BACA JUGA:Hadirkan Suasana Masa Depan di GIIAS 2024, Daihatsu Bawa Tema Grow For Better Tomorrow

Sehingga catatan pengingat itu bisa mengingatkan anda untuk jatuh tempo jadwal pembayaran menghindari terjadinya keterlambatan. 

6. Upayakan Bayar Cicilan Tepat Waktu 

Anda harus berusaha sebisa mungkin untuk membayar cicilan tepat waktu. 

Ini karena saat anda terjadi keterlambatan maka anda akan mendapatkan denda keterlambatan yang biasnaya dihitung per hari atau per bulan.

Kategori :