KORANRB.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengajukan penambahan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tes mendatang.
Pengajuan itu sebanyak 100 kuota CPNS, dari sebelumnnya 113 CPNS diajukan.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Drs. Eko Agusrianto, M.Si.
Ia mengatakan bahwa, sebelumnnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memang memberikan kuota 113 CPNS, namun menimbang keperluan dan yang masuk masa pensiun maka diajukan 100 CPNS lagi.
BACA JUGA:DPMPTSP Kota Bengkulu Kembangkan Aplikasi Sippadek
BACA JUGA:Soroti Potensi Pungli Pengadaan Seragam Siswa di Kota Bengkulu
"Kita malah ada penambahan 100 dari kuota sebelumnya sebanyak 113 formasi CPNS jadi totalnya 213," ungkap Eko.
Ia menerangkan, untuk pelaksanaan teknis dan formasi CPNS di Kota Bengkulu hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Alokasi kuota CPNS tersebut diberikan sesuai dengan usulan Pemkot Bengkulu beberapa waktu lalu ke Kemenpan-RB.
“Memang kita usulkan beberapa waktu yang lalu namun untuk formasi masih menunggu petunjuk dari kementerian pusat,” terang Eko.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pastikan 305 Unit PJU Terpasang Tahun 2024 Ini
BACA JUGA:Penataan Kawasan Pasir Putih Dimulai, Pedagang Diminta Relokasi Mandiri
Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, S.Pd, mengungkapkan bahwa usulan kuota CPNS yang disampaikan tersebut sesuai dengan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Untuk formasi yang kita usulkan memang berdasarkan kebutuhan kita di Kota Bengkulu,” Terang Achrawi.
Untuk penyebab sendiri kenapa usulan itu di sampaikan bahwa banyak ASN yang berada di posisi strategis telah memasuki masa pensiun.