Usai Viral Keluhan Buruh, Infonya Manajer PT MSS Dipecat, Buruh: Kami Siap Demo Jika Kembali

Minggu 21 Jul 2024 - 22:01 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA:Pengunduran Diri Rachmat Riyanto Setelah Ditetapkan Sebagai Calon Bupati Bengkulu Tengah

Polemik antara manajemen dan buruh PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) sempat menjadi sorotan, berawal dari kecelakaan kerja yang membuat buruhnya meninggal dunia, hingga berujung pada aksi mogok kerja buruh lantaran tekanan yang diberikan perusahaan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan kerja.

Tidak hanya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Seluma yang beraksi, namun polemik ini turut jadi perhatian DPRD Kabupaten Seluma, rencananya DPRD akan melakukan sidak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan buruh.

Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos didampingi Anggota DPRD Anggota DPRD , Tenno Heika, S.Sos, MM. Rencananya sidak akan dilakukan pada Senin 22 Juli 2024.

“Sebelumnya kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya karyawan, informasinya perusahaan juga sudah bersimpati dan empati untuk memberikan santunan dan menjamin hak almarhum dan keluarga,”ungkap Samsul.

BACA JUGA:Pencuri di Bengkulu Utara Tewas Dihajar Massa, Kepergok Saat Mau Beraksi

BACA JUGA:Banyak Makan Korban! Berikut 4 Spesies Ular Beracun yang Hidup di Mesir

Namun terlepas dari hal tersebut, sidak akan tetap dilakukan.

Samsul ingin memastikan bahwa dalam kegiatannya, PT MSS dapat memperkerjakan dan melindungi keamanan karyawannya sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP).

Karena banyak keluhan yang didapat, bahwa perusahan memperkerjakan karyawannya secara tidak manusiawi.

Terlebih lagi untuk jam malam, biasanya banyak karyawan yang mengharapkan adanya lembur atau jam kerja tambahan karena akan ada penghasilan tambahan.

BACA JUGA:Tahukah Kamu? Olahraga Ini Ternyata Sudah Berusia 5.000 Tahun

BACA JUGA:Jangan Asal Pilih Mobil 4WD dan AWD, Ada yang Full Time dan Part Time, Ini Beda dan Kelebihannya

Kalau pemanen, bisa jadi dihitung jumlah tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit yang dipanen, kalau supir mungkin yang dihitung jumlah tonase TBS Kelapa Sawit yang diangkut.

“Sebenarnya asal bayaran sesuai dan hitungan kerja di anggap lembur, saya rasa karyawan siap.

Hal inilah yang nanti akan kita pertanyakan kepada perusahaan dan karyawan, apakah upah dan tingkat keamanan karyawan dipenuhi oleh perusahaan atau tidak.

Kategori :